Sejarah IPM

Ikatan Pelajar Muhammadiyah lahir pada tanggal 05 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961. Dalam perjalannya, IPM
mengalami tantangan baik di internal maupun di eksternal. Tantangan paling berat adalah berhadapan dengan rezim yang berkuasa pada saat itu, Orde Baru, yang meminta IPM harus berasaskan pancasila dalam setiap gerak perjuangannya. Perjalan itu akhirnya berujung pada tahun 1992, pemerintah “mendesak” IPM harus berganti nama. Kebijakan pemerintah yang hanya mengijinkan OSIS sebagai satusatunya organisasi kepelajaran di tingkat nasional membuat IPM yang notabene adalah organisasi pelajar berusaha keras untuk mempertahankan eksistensinya. Maka diadakanlah Tim Eksistensi IPM untuk melakukan kajian yang mendalam tentang permasalahan tersebut. Tim Eksistensi melihat persoalan dari dua segi. Pertama, masalah itu adalah tekanan luar biasa dari pemerintah
untuk mengganti kata “pelajar” sehinggahal ini menyangkut hidup dan matinya IPM. Kedua, dikaitkan dengan perkembangan IPMbaik secara vertikal maupun horizontal. adalah realitas empirik yang mendorong keinginanuntuk memperluas obyek garapan dakwah IPM.
Akhirnya diputuskanlah perubahan nama lkatan Pelajar Muhammadiyah menjadi lkatan Remaja Muhammadiyah. Keputusan nama oleh PP IRM ini tertuang dalam SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 M. Perubahan IPM berubah nama menjadi IRM yang ditetapkan dengan Surat KeputusanPimpinan Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah No. VI/PP.IRM/1992 tertanggal 24 RabiulAkhir 1413 H, bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 1992 dan disahkan oleh Pimpinan Pusat
Muhammadiyah melalui Surat Keputusan No. 53/SK/IV.13/1.b/1992 tertanggal 22 Jumadil awal 1413 H bertepatan dengan tanggal 18 Nopember1992.
Pada perkembangan selanjutnya, setelah runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua, gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada Muktamar XII di Jakarta tahun2000. Pada setiap permusyawaratan muktamar selanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti ”bola liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk ”Tim Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama.
Di tengah-tengah periode ini pula, PP Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Keputusan perubahan nama tertuang dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah No. 60/KEP/I.0/B/2007 tanggal 07 Jumadal Awwal 1428 H bertepatan dengan tertanggal 24 Mei 2007 M. SK ini merupakan dasar hukum perubahan nama IRM menjadi IPM. Walaupun demikian masih banyak perdebatan tentang perubahan ini di struktur IRM sampai tingkat bawah. Akhirnya untuk menengahi hal tersebut secara de facto IRM berubah menjadi IPM pada tanggal 28 Oktober 2008 M pada saat Muktamar XVI IRM di Solo.