Sabtu, 08 Oktober 2011

KPK Sambangi Kantor PP IPM

0 komentar
  Ketua KPK bersama Dzar Al Banna (Sekretaris Hubla PP IPM)

Jakarta –Kemarin malam (Selasa, 4/10) Kantor Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah  (PP IPM) di Menteng raya 62 Jakarta dikunjungi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. H. Busyro Muqoddas. Kunjungan

Busyro kali ini bukan mau menangkap pengurus PP IPM karena terlibat korupsi, namun silahturahmi, bernostalgia kembali pada masa-masa perjuangannya dulu di IPM dan diskusi membahas masalah bangsa terkait dengan tindak pidana korupsi. Kunjungan Pak Busyro dilakukan secara terbatas. Diskusi yang dihadiri pengurus PP IPM di antaranya Ketua Umum PP IPM, Slamet Nur Achmad Effendi, Ketua ASBO, Ary Nurrohman, Sekretaris Advokasi Afif Rosadiansyah, Kabidor Infa Wilindaya, Ketua Hubla Sedek Rahman Bahta dan anggota advokasi Haris Sangadji.

Diskusi yang berlangsung dua jam ini di ruangan rapat PP IPM membahas terkait masalah tindak pidana korupsi yang ada di negara ini, bagaimana kita sebagai kader IPM mulai sejak dini mencegah tindak Korupsi. Masalah korupsi ini sangat berbahaya karena dapat menghancurkan jaringan sosial, yang secara tidak langsung memperlemah ketahanan nasional serta eksistensi suatu bangsa. Slamet mengutip pendapat dari David M. Chalmers, menguraikan arti istilah korupsi dalam berbagai bidang, yakni yang menyangkut masalah penyuapan, yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi, dan yang menyangkut bidang kepentingan umum.

“Untuk melakukan pemberantasan korupsi, sebenarnya bukan hanya dilakukan di intasi-intansi pemerintahan saja. Karena pada kenyataannya mentalitas kaum muda saat ini mengalami degradasi, itulah yang menyebabkan korupsi semakin berkembang. Bahkan sudah menjelma menjadi budaya” ujar Slamet kepada Busyro. “Dan kami Ikatan Pelajar Muhammadiyah akan selalu mendukung KPK RI untuk melakukan pemberantasan korupsi, yang saat ini sudah menyengsarakan rakyat”, tambah Slamet dengan semangat. 

0 komentar:

Posting Komentar